Tandaseru — Proses pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong di Pulau Taliabu, Maluku Utara, kini memasuki tahap penting. Pekerjaan pemancangan tiang pancang oleh PT Wijaya Karya (WiKa) selaku kontraktor pelaksana resmi dikerjakan dua hari lalu.
Pantauan di lokasi pada Sabtu (23/8/2025), sejumlah alat berat dan pekerja telah beroperasi menancapkan tiang pancang sebagai fondasi utama gedung rumah sakit. Tahap ini menjadi langkah awal yang krusial untuk memastikan struktur bangunan berdiri kokoh dan tahan lama.
Menurut Achmad Zarkasih, site manager operation PT WiKa, pekerjaan pemancangan akan dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan teknis yang telah ditetapkan. Pihaknya juga menegaskan komitmen menjaga kualitas serta keselamatan kerja selama proses berlangsung.
“Pemancangan ini merupakan fondasi utama RSUD Bobong. Kami pastikan pekerjaan dilakukan sesuai standar teknis agar bangunan memiliki kekuatan dan keamanan maksimal,” ujarnya saat ditemui di lokasi pekerjaan RSUD Bobong.
“Progres tiang pancang sampai hari ini hampir 20 titik. Pekerjaan selama dua hari,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, saat ini material struktur bangunan RSUD Bobong sudah berada di lokasi pekerjaan.
“Material tiang pancang sudah on site 100 persen, besi sudah on site 100 persen, bata hebel on site 100 persen, dan pada intinya ini, semen on site 100. Kemudian alat-alat berat seperti opt crane, alat pancang on site,” ungkap Zaki.
Sementara itu, pemerintah daerah memastikan pembangunan RSUD Bobong akan dikerjakan secara bertahap sesuai dengan rencana kerja. Pembangunan fasilitas kesehatan ini juga mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak agar dapat selesai tepat waktu dan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Dengan dimulainya pengerjaan tiang pancang, Pemda Taliabu berharap pembangunan RSUD Bobong dapat berjalan lancar tanpa kendala berarti, sehingga ke depan status RSUD Bobong naik dari tipe D ke tipe C dan Kabupaten Pulau Taliabu memiliki rumah sakit representatif untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.