Tandaseru — Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsi Mus, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) dan webinar pengelolaan sampah yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Adipura yang bertujuan mendukung target pengelolaan sampah nasional sebesar 100 persen pada tahun 2029. Dalam kegiatan ini, KLHK menekankan pentingnya peningkatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang berkelanjutan, serta penguatan sistem monitoring dan evaluasi di tiap daerah.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan pemerintah kini menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) sebagai basis data untuk mengevaluasi kinerja daerah dalam pengelolaan sampah. Selain itu, penilaian Adipura juga mengalami pembaruan, di mana tidak lagi hanya menitikberatkan pada kebersihan fisik semata, tetapi juga mengukur komitmen dan kepemimpinan daerah dalam pengelolaan lingkungan.

KLHK juga mendorong upaya pengurangan sampah dari sumbernya, termasuk uji coba pengurangan oleh para produsen serta penerapan konsep Zero Waste. Di sisi lain, kolaborasi dengan sektor industri terus dibangun untuk mendukung pengelolaan sampah yang berkelanjutan, termasuk pemanfaatan limbah industri secara lebih produktif.

Partisipasi masyarakat menjadi salah satu aspek penting yang terus digalakkan, seperti melalui kegiatan pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, dukungan terhadap bank sampah, hingga penolakan terhadap praktik pembuangan liar. Untuk mendukung itu semua, KLHK juga terus mendorong pembangunan fasilitas pengelolaan sampah terpadu seperti Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR).

Bupati Fifian berharap melalui kegiatan ini, sistem manajemen sampah di wilayahnya dapat ditingkatkan. Ia menargetkan Kota Sanana menjadi kota yang bersih, hijau, dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen nasional dalam mencapai pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2029.

Sahril Abdullah
Editor
Riski Sarmin
Reporter