Tandaseru — Proyek bantuan Kementerian Pertanian berupa pembangunan olahan pakan silase tahun 2024 di Halmahera Utara, Maluku Utara, menuai protes. Pasalnya, pelaksanaan proyek dinilai tak sesuai peruntukannya.

“Pembangunan rumah olahan pakan silase ini anggarannya Rp 198 juta, di antaranya pembelian alat chopper atau pencacah rumput dan bangunan rumah pakan. Tetapi alat pencacahnya hanya dua kali pakai langsung rusak, kemudian rumah pakannya juga sangat kecil,” ungkap salah satu penerima bantuan yang enggan namanya dipublikasikan, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, anggaran bantuan tersebut seharusnya dicarikan tiga kali. Namun Dinas Pertanian Halut hanya mencairkan dua kali ke rekening penerima.

“Dan uang tersebut langsung diambil kadis dengan dalih atas perintah bupati waktu itu. Bahkan, dalam papan proyek tertulis pelaksana itu atas nama Kelompok Tani Makmur, bukan dinas yang mengerjakan. Tetapi di lapangan berbeda, dinas yang kerjakan dengan hasil rumah pakan yang kecil, bahkan alat pencacah yang juga cepat rusak,” tambahnya.

Penelusuran awak media, proyek tersebut kontraknya pada 28 Mei 2024 dengan nomor kontrak 520/13/V/2024 dengan anggaran Rp 198 juta bersumber dari APBD-DAK. Adapun kontrak kerjanya selama 120 hari kalender.

Plt Kepala Dinas Pertanian Piet Hein Onthony ketika dikonfirmasi mengatakan, bantuan swakelola tersebut pada saat masuk dana memang seharusnya dikerjakan petani. Hanya saja, persoalannya saat dana tahap pertama belum masuk, kontraknya sudah berjalan.

“Sehingga untuk membeli material bangunan harus menggunakan dana para petani agar tidak terjadi keterlambatan sesuai dengan masa kontrak selama 120 hari kalender. Menyangkut swakelola, kelompok tani yang meminta agar dinas ambil alih. Karena DAK sudah terpakai tahun kemarin, sehingga tahap pertama juga tidak sempat cair. Nah, petani tidak mampu bekerja secara swakelola, mengingat menggunakan anggaran pribadi dulu nanti diganti jika sudah pencairan. Hal ini sehingga petani menolak dan serahkan ke dinas. Untuk menyelamatkan proyek ini kami harus pinjam uang untuk kerjakan proyek ini,” terangnya.

Piet bilang, tahun kemarin juga terjadi defisit sehingga pengurusan pencairan harus disegerakan.

“DAK juga sering terpakai untuk keperluan lain. Ketika DAK masuk kami tanya ke keuangan sudah dipakai untuk keperluan lain. Dan swakelola juga bisa diperuntukkan ke dinas dengan dibuat SK tim baru bekerja. Dan untuk mesin kami juga belanja melalui e-Katalog,” tandasnya.

Sahril Abdullah
Editor
Azhar
Reporter