Tandaseru — Dinas Kelautan dan Perikanan Halmahera Utara, Maluku Utara, dituding menggelapkan bantuan Kementerian KP berupa satu unit ekskavator mini.
Ekskavator tersebut pada tahun 2021-2022 diserahkan kepada kelompok pembudidaya lewat proyek aspirasi DPR RI. Namun saat ini barang tersebut sudah beralih tangan, dan ada indikasi telah dijual.
“Barang tersebut sebelumnya harus diserahkan ke kelompok pembudidaya. Namun, sampai saat ini tidak diserahkan dan alat berat itu juga tidak tahu di mana,” ungkap salah satu sumber yang enggan namanya dipublikasikan, Senin (28/4/2025).
Sementara itu, Kepala DKP Halut Viktor O Mangimbulude ketika dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Menurutnya, hal tersebut tidak benar karena ekskavator itu masih berada di kantor DKP.
“Ekskavator masih ada di dinas. Tidak benar itu kalau disewakan atau dijual ke Halbar,” ujarnya.
Disentil terkait peruntukan alat berat tersebut, Viktor beralasan kelompok pembudidaya tersebut tidak aktif lagi sehingga harus diambil kembali guna diamankan di dinas setempat.
“Kelompok yang diberikan bantuan sudah tidak aktif lagi. Jadi dinas mengamankan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan