Tandaseru — Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman memimpin apel gabungan ASN dan non ASN di halaman kantor wali kota, Senin (21/4/2025). Dalam apel itu, Ahmad tidak hanya menekankan persoalan kedisiplinan, tetapi juga menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang hingga saat ini belum disalurkan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Dalam arahannya, Ahmad menekankan pentingnya kedisiplinan yang bukan hanya sebatas hadir tepat waktu, namun juga menjalankan tugas sesuai tahapan, penuh tanggung jawab, serta dengan kesadaran terhadap tujuan dan wewenang yang dimiliki sebagai seorang Aparatur Sipil Negara.
“Disiplin bukan sekadar hadir tepat waktu, disiplin adalah memahami peran kita, bekerja dengan tanggung jawab, dan tetap berada dalam koridor tugas kita,” ujarnya.
Ia menyampaikan, dalam 5 tahun ke depan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memiliki visi besar menjadikan kota ini sebagai rumah yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua. Upaya tersebut akan ditempuh melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi, pemberdayaan masyarakat, serta pembentukan birokrasi yang berakhlak.
“Untuk mencapai semua itu, kedisiplinan adalah kuncinya, bukan sekedar narasi kosong. Kita digaji dan diberi tunjangan oleh negara, artinya ada tanggung jawab yang harus kita jalankan dengan sungguh-sungguh,” ungkap Ahmad.
Ia juga mengajak seluruh ASN bekerja dengan kesadaran penuh, bukan karena paksaan atau rutinitas semata. Menurutnya, kesadaran dalam menjalankan amanat akan mempermudah pencapaian tujuan bersama.
Ahmad mengingatkan setiap pimpinan OPD tidak hanya menuntut kedisiplinan dari pegawainya, tetapi juga memastikan hak-hak ASN seperti gaji dan honorarium dibayarkan tepat waktu.
“Kalau kita menuntut orang disiplin hadir, maka seharusnya hak-hak mereka juga dipenuhi tepat waktu. Pemerintahan harus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk terbuka terhadap kebijakan yang diambil oleh pimpinan.
“Jika ada kebijakan kami yang keliru, mohon dikoreksi secara terbuka, jangan diam, apalagi hanya berkoar di belakang atau di media sosial, mari kita jaga amanah ini bersama,” pesannya.
Selain kedisiplinan, orang nomor dua di Kota Tidore ini juga turut menyinggung persoalan DBH yang hingga saat ini belum disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Ia menegaskan, pemerintah kota akan terus memperjuangkan hak tersebut.
“Ini bukan gertakan sambal, ini bukan soal etika semata, tapi soal manajemen pemerintahan yang benar. Kami hanya menuntut hak Kota Tidore Kepulauan agar dapat disalurkan secara adil,” tegasnya.
Ahmad juga menyadari adanya pro dan kontra terkait sikap pemerintah kota dalam persoalan DBH ini. Namun menurutnya, perbedaan pendapat terjadi karena belum semua pihak memahami substansi tuntutan tersebut.
“Kami bukan sedang membuat kegaduhan, kami hanya menuntut apa yang memang menjadi hak kita. Dan sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat, saya dan Wali Kota punya kewajiban untuk menyuarakan ini demi kepentingan masyarakat Tidore,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan