Tandaseru — Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Fahmi Abu Kasim membantah adanya politisasi terhadap program rumah tidak layak huni (RTLH).
Hal itu disampaikan Fahmi menyusul beredarnya isu tentang adanya politisasi program RTLH oleh tim pemenangan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai.
“Bantuan RTLH itu ada menjurus ke salah satu paslon itu tidak benar. Kalau bisa dicek data kami untuk di seluruh 6 kecamatan yang terima RTLH itu tidak ada yang tim ini punya, tim itu punya,” jelas Fahmi, Rabu (13/11).
Menurutnya bantuan RTLH itu sudah disesuaikan dengan berkas yang masuk ke Disperkim Pulau Morotai.
Tinggalkan Balasan