Tandaseru — Kegiatan ekspor Provinsi Maluku Utara didominasi ekspor barang tambang berupa logam, barang besi dan baja.
Berdasarkan data yang diperoleh melalui Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara, nilai ekspor Provinsi Malut pada September 2020 sebesar US$ 85,15 juta, mengalami peningkatan 2,33 persen dibanding Agustus 2020 yang senilai US$ 83,21 juta.
Kepala BPS Maluku Utara Atas Parlindungan Lubis menyatakan, ekspor Maluku Utara pada September 2020 berupa golongan barang Besi dan Baja (HS 72), Bijih, Kerak, Abu Logam (HS 26) dan Benda-benda dari Besi dan Baja (HS 73) ke Tiongkok.
Dia mengaku, secara kumulatif ekspor Maluku Utara Januari–September 2020 sebesar US$565,46 juta, mengalami peningkatan 0,497 persen dibandingkan periode Januari-September 2019 yang sebesar US$562,66 juta.
“Secara kumulatif, volume ekspor Maluku Utara Januari -September 2020 sebesar 987,97 ribu ton, mengalami penurunan sebesar 90,04 persen dibanding Januari-September 2019 yang sebesar 9.914,71 ribu ton,” ungkapnya.
Sementara nilai ekspor Indonesia September 2020 mencapai US$14,01 miliar atau meningkat 6,97 persen dibanding ekspor Agustus 2020. Sementara bila dibanding September 2019 menurun 0,51 persen.
“Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–September 2020 mencapai US$117,35 miliar atau menurun 5,81 persen dibanding periode yang sama tahun 2019,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan