Tandaseru — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di 10 kecamatan se-Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengancam nelakukan mogok kerja.

Pasalnya, gaji yang merupakan hak mereka terlambat selama dua bulan terakhir. Selain itu, anggaran operasional Panwascam dinilai tidak sesuai beban kerja selama tahapan pilkada.

“Sampai saat ini gaji belum kami terima, padahal sekretariat Bawaslu kabupaten janjikan dari tanggal 3 kemarin. Keterlambatan gaji ini bukan kali pertama, tapi ulang-ulang,” ungkap Fajri, Ketua Panwascam Patani Utara.

“Anggaran perjalanan dinas selama tahapan pilkada di RAB kecamatan saja terhitung hanya 6 kali. Sementara ada banyak tahapan yang harus diawasi. Mulai dari pencoklitan, tahapan kampanye hingga pungut hitung,” akunya.

Sementara Takdir, Ketua Panwas Weda Selatan, juga menyesalkan sikap Bawaslu. Menurut dia, anggaran dana hibah untuk Bawaslu Halteng sendiri berjumlah Rp 9 miliar. Namun sampai pencairan tahap dua ini perjalanan dinas Panwaslu Desa (PKD) tidak dimuat dalam RAB tahap dua ini.

“Kami dan panwaslu desa telah mengawasi dari tahapan pembentukan pantarlih/PPDP sampai pencoklitan selesai hampir 2 bulan lebih, namun anggaran perjadin panwas desa tidak ada dalam item RAB yang sudah cair di tahap pertama dan kedua ini,” bebernya.