Tandaseru — Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Halmahera Barat, Maluku Utara, yang terdiri dari Pemerintah Daerah dan lintas sektor menggelar Rembuk Stunting di Kecamatan Loloda dan Loloda Tengah, Rabu (24/7/2024).

Kegiatan yang difasilitasi oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) dilaksanakan di Kantor Camat Loloda, Desa Kedi, ini dibuka Asisten III Setda Denny Kasim.

Denny menjelaskan, upaya pencegahan stunting melalui program-program yang telah diprioritaskan harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah hingga tingkat desa, termasuk peran aktif tim pendamping keluarga yang ada pada tiap-tiap desa.

“Hal ini menjadi acuan untuk meningkatkan kesehatan generasi daerah di masa yang akan datang. Maka, keterlibatan seluruh elemen menjadi kunci yang paling krusial dalam memutus mata rantai stunting di Halmahera Barat,” ungkapnya.

Ia mengatakan, amanat Perpres 72/2021 tentang stunting mengajak berkomitmen dalam penurunan stunting melalui karya nyata, karya cerdas dan karya berkualitas dengan membangun sinergitas.

“Berkolaborasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, perguruan tinggi serta pihak-pihak lainnya,” paparnya.