Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara tercatat memiliki tunggakan utang sebesar Rp 1,3 triliun hingga tahun 2024. Pemprov berdalih Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan membayar tunggakan belum sesuai target.
“Tentu angka ini sangat fantastis,” ujar Pelaksana tugas Sekprov Malut Salmin Janidi ketika berbicara dengan tandaseru.com, Rabu (17/4/2024).
Salmin bilang, untuk tahun anggaran 2024, Pemprov juga fokus membayar utang di tahun 2023.
“Kita masih mencari solusi untuk melunasi seluruh utang bawaan ini sebelum berakhir masa jabatan Gubernur,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan