Tandaseru — Aksi penolakan Undang-undang Cipta Kerja yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk Maluku Utara, dinilai ada bekingannya. Ini diungkapkan Anggota DPR RI daerah pemilihan Malut yang juga Ketua DPW Partai Nasdem Malut Achmad Hatari.

Hatari saat diwawancarai di sela-sela Rakerwil Garda Pemuda Nasdem Malut di Hotel Sahid Bela Ternate menyatakan, pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker telah disetujui Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi PAN. Sedangkan fraksi yang tidak setuju hanya Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS.

“Dan saya secara pribadi juga mendukung pengesahan UU Cipta Kerja ini,” kata Hatari, Minggu (11/10).

Dia bilang, Pemerintah Pusat dalam rumusan membuat UU Cipta Kerja sudah berpikir terlebih dahulu dampaknya. Meski begitu, kata dia, dalam negara demokrasi pasti ada pro dan kontra.

“Dalam undang-undang ini sudah jelas dan tidak ada nilai negatif. Hanya saja ada isu-isu politik yang dimainkan oleh orang-orang tertentu untuk melakukan demonstrasi,” tuturnya.

“Saya meminta kepada masyarakat dan mahasiswa, jika belum paham terkait dengan Undang-undang Cipta Kerja segera ke DPRD di setiap Kabupaten/Kota agar mereka bisa memberikan penjelasan. Jangan ikut-ikut orang yang tidak tahu dan orang-orang yang memprovokasi,” ujar Hatari.

Menurut Hatari, aksi yang dilakukan kaum buruh dan mahasiswa ada bekingannya alias ada yang membayar pendemo. Sebab tidak mungkin dalam aksi tersebut pendemo mengumpulkan uang pribadi untuk makan dan perlengkapan aksi, dan melakukan aksi hingga malam hari.

“Hal-hal begini sudah tidak asing lagi. Kamu demo dari jam berapa dan bayar sesuai itu. Sama dengan orang lembur, kalau mau tambah shift kerja berarti tambah uang. Maka jangan mempengaruhi aksi itu. Kalau tidak dibayar siapa yang mau pergi aksi sampai larut malam? Coba kalian pikir saja, tidak ada makan siang yang gratis,” tandasnya.