Tandaseru — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara memanggil 6 orang tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Hendrata Thes dan Umar Umabaihi (HT-UMAR), Sabtu (10/10). Pemanggilan tersebut untuk mendengarkan klarifikasi tim terkait insiden dugaan pengusiran Anggota Panwas Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah saat kampanye HT-UMAR, Sabtu 3 Oktober lalu.

Ketua Bawaslu Kepulauan Sula Iwan Duwila saat dikonfirmasi menyatakan, Bawaslu telah melayangkan surat panggilan terhadap keenam orang tersebut. Meski begitu, baru empat orang yang memenuhi panggilan itu, yakni BS, SN, SD dan SB. Sementara dua lainnya, yakni NS dan AU yang merupakan oknum Anggota DPRD Kepsul tidak hadir.

Meski ada yang tak hadir, sambung Iwan, kasus tersebut tetap dilanjutkan.

“Untuk kasus Capalulu, saksi sudah dipanggil. Tinggal dua orang oknum Anggota DPRD Sula yang belum hadir,” kata Iwan.

Iwan bilang, alangkah baiknya kedua oknum Anggota DPRD Sula itu menghadiri undangan klarifikasi. Keduanya hanya dipanggil sebanyak dua kali. Jika tak hadir maka tetap dilanjutkan prosesnya.

“Harapannya, mereka harus datang untuk kasih keterangan, mengklarifikasi apa yang kemudian terjadi. Karena kalau tidak datang, sama halnya dengan mengiyakan perbuatannya itu betul,” ujarnya.

Senada, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Kepulauan Sula Ajuan Umasugi kepada tandaseru.com, Minggu (11/10) menyatakan, pada pembahasan pertama Bawaslu sudah mengundang beberapa terlapor dan saksi-saksi untuk menyampaikan klarifikasi.

Sementara pada pembahasan kedua Senin (12/10) besok, akan dilakukan pembahasan terkait status kasus pengusiran yang dilakukan tim HT-UMAR terhadap Panwas Desa Capalulu tersebut.

“Kemarin (Sabtu, red) sudah masuk tahapan klarifikasi dan penyidikan. Besok (Senin, red) kita akan lakukan pembahasan kedua untuk menentukan status kasus,” tandasnya.

Dia menambahkan, dua oknum Anggota DPRD hingga Minggu hari ini belum juga menghadiri panggilan.

“Meskipun keduanya tidak hadir, tapi kajian kedua tetap kami laksanakan,” tukasnya.

Sekadar diketahui, insiden pengusiran Panwas Desa Capalulu ini bermula saat sejumlah warga Capalulu membentangkan sebuah spanduk di depan arena kampanye yang bertuliskan “Pak Bupati Hendrata Thes, katong pung asrama mahasiswa mana? Pak Bupati Hendrata Thes, katong pung musala Dusun 3 kapan selesai? Pak Bupati Hendrata Thes, katong pung masalah Dana Desa kapan selesai?”.

Melihat spanduk tersebut, serentak memicu kemarahan tim HT-UMAR yang tengah menggelar kampanye di Desa Capalulu. Tiba-tiba, dalam video yang beredar tampak calon Bupati Sula HT berdiri dan berteriak “Bawaslu mana Bawaslu?”

Mendengar teriakan Hendrata, salah satu tim kampanye HT-UMAR berinisial SN serentak menunjuk anggota Panwas Desa yang berada di dalam arena kampanye. Menyusul BS yang langsung menyuruh anggota Panwas Desa tersebut keluar dari arena kampanye.

“Bawaslu kamong kaluar. Beta masih bae-bae. Kalian tidak ada guna,” teriaknya dengan pengeras suara.

Karena terus diteriaki, Anggota Panwas Desa Yulianti Kemhai yang saat itu melakukan tugas pengawasan langsung bergerak keluar dari arena kampanye guna menghindari insiden yang tidak diinginkan.