Tandaseru — Komisi II DPRD Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara angkat bicara soal bantuan pemulihan ekonomi ke pelaku usaha yang diduga dipolitisasi saat proses pendataan. Komisi II juga berencana memanggil Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Tikep untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut.
Ketua Komisi II DPRD Tikep Murad Polisiri menyatakan, pihaknya juga mendesak Bawaslu memerintahkan jajaran di bawahnya mengawasi ketat proses pendataan calon penerima bantuan yang bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) tersebut.
“Tentu ini penting bagi Bawaslu untuk terus intensif mengawasi, paling tidak dapat memerintahkan jajaran di tingkat bawah untuk mengawasi proses pendataan yang dilakukan. Jangan sampai bantuan disalahgunakan, apalagi ini bertepatan dengan Pilkada,” ungkap Murad, Jumat (9/10).
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Tikep menegaskan, Komisi II dalam waktu dekat akan memanggil Kadis perindagkop untuk mempertanyakan proses pendataan yang beberapa pekan terakhir diduga dipolitisir. Pemanggilan Kadis juga untuk mempertanyakan proses pendataan yang tidak melibatkan pegawai dari Disperindagkop maupun kelurahan dan desa.
“Kami bukan cuma memanggil Kadis saja, tetapi kami juga akan meminta data yang sudah diambil, sekaligus kami akan memastikan dan mengawasi dari proses pendataan hingga penyaluran bantuan nanti,” paparnya.
Murad bilang, bantuan tersebut perlu diawasi secara ketat, agar bisa tepat sasaran kepada yang berhak menerima.
“Tentu ini akan diawasi secara ketat, kami dari Komisi II tentu juga melibatkan maayarakat juga turut ikut mengawasi baik dari proses pendataan sampai penyaluran. Apalagi momentum Pilkada ini, segala cara bisa digunakan oleh oknum tertentu. Apalagi bantuan yang diserahkan ini juga di tengah Pilkada,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan