Tandaseru — Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara Idham Umasangadji bertandang ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepsul di Desa Wai Ipa, Kecamatan Sanana, Kamis (1/10).

Kedatangan Idham di kantor Bawaslu untuk silaturahmi antarlembaga guna membicarakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi Pilkada tahun 2020.

“Perlu kita ketahui bersama, Bawaslu ini adalah wasit. Suksesnya Pilkada di Kabupaten Kepulauan Sula ini salah satunya ditentukan oleh Bawaslu,” ungkap Idham usai menggelar pertemuan dengan seluruh komisioner Bawaslu Kepsul.

Idham menambahkan, salah satu tugasnya sebagai Pjs Bupati Kepulauan Sula, sebagaimana surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), ialah menjaga netralitas ASN dalam pilkada.

“Dalam surat keputusan Mendagri itu, yang disampaikan kepada saya salah satunya adalah menjaga netralitas ASN. Penekanan saya dan Bawaslu adalah bagaimana ASN di Kepulauan Sula harus netral. Saya sangat mendukung Bawaslu,” ujar Idham.

Untuk itu, Idham bilang, apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang direkomendasikan oleh Bawaslu, maka akan diproses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

“Apabila ada pelanggaran yang direkomendasikan, saya akan proses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Entah itu ada teguran, atau bisa saja pencopotan karena ketidaknetralannya,” tegasnya.

Tak hanya itu, lanjut Idham, adapun pelanggaran yang menjadi temuan dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Bawaslu Kepulauan Sula yang bersifat fatal, maka akan diberi sanksi sesuai aturan.

“Kemudian juga dari Gakkumdu, mungkin ada pelanggaran yang fatal, kita berikan sanksi sesuai dengan aturan,” sambungnya.

Selanjutnya, Idham berharap Pilkada di Kepulauan Sula tidak seperti Pilkada-Pilkada sebelumnya, dan tetap berjalan sesuai yang diharapkan semua pihak.