Tandaseru — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara menggelar diskusi bertema “Strategi Menjaga Goa Boki Maruru dan Sagea dalam Perspektif Tata Ruang dan Wilayah”, Jumat (29/9). Diskusi ini menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara Fachruddin Tukuboya, Ketua Forum Studi Halmahera (Foshal) Mahmud Ici, dan Dosen Prodi Perencanaan Wilayah dan Kota Unutara Ibrahim Husni.
Diskusi ini diikuti peserta yang merupakan aktivis HMI Cabang Ternate, PMII Cabang Ternate, mahasiswa Unutara, Unkhair, dan aktivis lingkungan
Kepala DLH menyatakan, kawasan Goa Boki Maruru dan Sagea di Kabupaten Halmahera Tengah merujuk pada Surat Keputusan Bupati Kabupaten Halmahera Tengah menjadikan kawasan itu suatu kawasan geo-tourism. Sebab di Goa Boki Maruru terdapat potensi karst yang sangat baik dan itu hanya ada di Goa Boki Maruru.
“Oleh karena itu, perlu ada langkah perlindungan kawasan Goa Boki Maruru yang di bawahnya terdapat sumber air Sagea sebagai bahan penting untuk kehidupan masyarakat sekitarnya,” tutur Fachruddin.
Menurutnya, sudah tiga tahun terakhir aspirasi yang datang dari mahasiswa (HMI, PMII, BEM se-Kota Ternate) meminta aktivitas pertambangan di sekitar Goa Boki Maruru dan Sagea harus dihentikan. Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara sendiri sudah mengeluarkan surat rekomendasi ke pihak pertambangan untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan sampai ada kajian dan penelitian lanjutan tentang kondisi air bersih kembali.
Diskusi pun semakin menarik ketika Machmud Ici menjelaskan ada satu izin kontrak karya di Halteng sejak 1998, yakni PT WBN. Kontrak karya ini mulai berjalan tahun 2006.
“Di kawasan Sagea itu ada 9 izin, termasuk WBN. 3 berada di kawasan karst Sagea. Di Malut itu total ada 3 kontrak karya, WBN, NHM dan Antam di Haltim,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.