Oleh: Taher Hi Abd Karim

________

HARAPANΒ menjadi Negara Maritim kembali muncul ketika Presiden Joko Widodo menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Pada pidato kenegaraan pertamanya, Presiden RI ke 7 itu mengemukakan visi kemaritiman, “Kita telah memunggungi laut samudera, laut selat, dan teluk. Maka mulai hari ini, kita kembalikan kejayaan nenek moyang sebagai pelaut pemberani menghadapi badai dan gelombang di atas kapal bernama Republik Indonesia,” kata Presiden RI.

Untuk merefleksi hari maritim yang jatuh pada 23 September 2023, batas wilayah maritim Indonesia yang berbatasan laut dengan sepuluh negara tetangga yang meliputi negara India, Thailand, Filipina, Singapur, Vietnam, Palau, Australia, Timor Leste, dan Malasya serta Papua Nugini yang dikategorikan sebagai wilayah perbatasan kontinental daratan.

Hari ini menengok wilayah perbatasan laut dan batas wilayah maritim dengan negara tetangga Republik Palau dengan negara Indonesia yang disebut sebagai perairan Samudera Pasifik. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 34 Tahun 2015 Tentang Tata Ruang Wilayah Strategis Nasional dan Kawasan Perbatasan Negara, dan peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022 tentang rencana induk pengelolaan wilayah negara. Adapun deklarasi Djuanda di era Orde Lama tahun 1957 yang menegaskan bahwa posisi perairan nusantara yang menghubungkan antar pulau-pulau Indonesia dengan Negara Republik Palau.

Pada era Orde Baru Negara Indonesia berhasil memperjuangkan konsep negara kepulauan (Archipelagos state) untuk diakui pada forum internasional United Nation Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS) tahun 1985. Di era Reformasi isu kemaritiman kembali mengemuka pemerintahan Presiden Joko Widodo yang mengimplementasikan pembangunan Nawacita membangun dari pinggiran negara Indonesia dengan kebijakan poros maritim dunia.

Kehadiran Presiden Joko Widodo dalam rangka peresmian pelabuhan laut lintas nusantara di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara (Malut) menjadi langkah politik negara terhadap daerah perbatasan dengan negara tetangga. Mengutip pendapat Deputi II Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Mohammad Roudo, bahwa pembangunan kawasan perbatasan menjadi perhatian khusus pemerintah dengan perubahan paradigma pembangunan negara yang sebelumnya berkonsep Inward Looking Jawa-Sumatra Sentris. Sekarang menjadi Outward Looking menjadikan kawasan perbatasan sebagai kawasan Luar Negara.