Tandaseru — Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara mengaku kaget setelah mengetahui progres proyek jalan dan jembatan senilai Rp 585 miliar belum mencapai target.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak rekanan, Rabu (16/8) malam di Hotel Gaia, Kota Ternate.
Ketua Komisi III Rusihan Jafar mengatakan, RDP itu dalam rangka mengevaluasi progres capaian kerja terhadap 21 paket proyek multiyears yang tersebar di 9 Kabupaten/Kota di Maluku Utara.
“Untuk ruas jalan Payahe – Dehepodo itu progresnya baru capai 10 persen, Wayatim-Wayaua 17 persen, dan Dofa – Falabisahaya 17 persen,” ujar Rusihan.
Rusihan berharap, pihak rekanan memiliki tanggungjawab untuk segera merampungkan pekerjaan 100 persen sebelum masa kontrak berakhir pada Desember mendatang.
“Yang pasti semua pekerjaan multiyears ini akan berakhir di Desember, dan saya rasa masa kontrak selama 360 hari itu cukup lama,” ungkapnya.
Ia bilang, sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan pihak rekanan untuk menuntaskan seluruh pekerjaan.
“Kami berharap sisa waktu 5 bulan ini bisa diselesaikan,” katanya.
Apalagi kata dia, proyek jalan dan jembatan ruas Laiwui-Jikotamo-Anggai capaiannya belum maksimal. Sebab, pihak kontraktor belum melakukan memobilisasi peralatan Asphalt Mixing Plant (AMP) ke lokasi, padahal AMP sendiri cukup vital dalam proyek jalan karena dapat membantu mengejar produksi hotmix sesuai dengan kebutuhan.
“Dalam rapat sudah kami tekankan ke pihak pelaksana agar secepatnya memobilisasi peralatan ke sana,” ujarnya.
Berikut daftar 21 paket proyek multiyears dan progres capaiannya:


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.