Tandaseru — Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) menetapkan kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebanyak 2.321 orang.
Pemprov sendiri pada April lalu telah mengusulkan kuota PPPK ke Kemenpan-RB yang disesuaikan hasil penghitungan berdasarkan Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja (Anjab-ABK). Hasilnya, pemprov mengusulkan kuota PPPK 2.370 orang yang terdiri dari tenaga kependidikan (guru) sebanyak 1.893 orang, tenaga kesehatan 261 orang, dan tenaga teknis 216 orang.
Namun, jumlah ini dipangkas sedikit Menpan-RB. Kuota tenaga teknis yang diusulkan pemprov sebanyak 216 orang hanya ditetapkan 167 orang. Sementara kuota tenaga guru dan nakes tidak mengalami perubahan, sehingga total kuota yang ditetapkan Menpan-RB sebanyak 2.321 orang.
“Alhamdulilah, kuota yang ditetapkan Menpan-RB untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan sesuai prioritas yang kita usulkan, namun ada pengurangan di kuota tenaga teknis,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Miftah Baay, Jumat (4/8).
Setelah menerima kuota dari Menpan-RB, BKD menunggu Petunjuk Teknis untuk pelaksanaan seleksi PPPK.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.