Tandaseru — Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia atau lebih dikenal dengan Hari Bakti Adhyaksa (HBA) pada 22 Juli mendatang, capaian kinerja penanganan kasus korupsi Kejati Maluku Utara menjadi sorotan.
Pasalnya, penanganan berbagai kasus seperti dugaan korupsi Masjid Raya Halsel, TPP RSUD Chasan Boesoirie Ternate, pinjaman Pemda Halmahera Barat dan lainnya terkesan lamban.
“Penanganan kasus korupsi yang ditangani Kejati Malut tidak jelas, begitu juga progres penanganannya, sehingga status hukumnya menggantung begitu saja,” kata akademisi Universitas Khairun Ternate Abdul Kadir Bubu, Senin (17/7).
Ia menuturkan, penanganan dugaan Korupsi Masjid Raya Halsel misalnya, merupakan kasus yang sudah lama ditangani Kejati bahkan tahapannya sudah penyidikan.
“Sudah berapa tahun kasus Masjid Raya Halsel ditangani, begitu juga dengan pinjaman Halbar. Sampai saat ini tidak ada kejelasan. Bahkan yang terbaru dugaan kasus RSUD Chasan Boesoirie, progresnya tidak ada kejelasan sama sekali,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan