Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara diduga membangun pelabuhan Sofifi di lahan milik PT Darco Modul Timber di Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Lahan seluas 16 hektare ini dibangun pelabuhan karena pemerintah meyakini lahan tersebut telah dikembalikan ke negara.

Sementara, PT Darco Modul Timber telah meminjam uang di PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan jaminan sertifikat tanah lahan tersebut. Hal itu dibuktikan dengan surat keterangan dari PT Bank Mandiri Cabang Ambon Pattimura dengan nomor 10.8г.APR/251/2016 tertanggal 11 Agustus 2016 yang ditandatangani Branch Manager, Bhirawa Yoga Perwira.

Masalah ini kemudian diberikan kuasa kepada Staff Direksi PT Darco & Modul Timber, Sri Muryani untuk mengurus aset tersebut. Lahan milik PT Darco ini diketahui seluas 60 hektare di daerah Sofifi.

Sri Muryani kepada awak media mengatakan, lahan PT Darco seluas 16 hektare yang digunakan untuk pembangunan Pelabuhan Sofifi itu belum dibayar pemerintah provinsi dalam hal ini Disperkim Maluku Utara.

“Iya, bahkan sertifikat tanah 16 hektare milik kita sementara masih ada di Bank Mandiri,” jelas Sri, Sabtu (8/7).