Tandaseru — Pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Desa Mangon, Kecamatan Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diduga masih meninggalkan utang pada pekerja kayu.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering tahap I ini digarap pada 2019 lalu dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar yang bersumber dari APBD. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV PM.

Proyek tahap I itu sudah selesai dikerjakan, namun hingga saat ini masih menunggak utang pada salah satu pekerja kayu di Desa Malbufa, Kecamatan Sanana Utara. Piutang tersebut sebesar Rp 14 juta lebih.

Naim, si pekerja kayu kepada tandaseru.com mengungkapkan, dirinya mengerjakan kayu untuk pembangunan proyek tersebut pada 15 Desember 2019 lalu. Setelah selesai dikerjakan, ia dijanjikan oleh salah seorang bernama Roy bahwa upahnya segera dibayar.

“Kami kerja kayu itu bulan Desember. Bangunan itu selesai 2020 bulan 3. Mereka janji akan bayar dari bulan 4 sampai bulan 6. Tapi sampai bulan 9 ini belum juga dibayar,” kata Naim, Selasa (22/9).

Karena terus dijanjikan tanpa kepastian, Naim kemudian mendatangi kembali Roy dan menanyakan sisa upah kerja yang belum dibayar sebesar Rp 14 juta lebih itu. Lagi-lagi nihil hasilnya.

Sekadar diketahui, proyek pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Mangon tahap I dengan dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar ini bersumber dari APBD tahun 2019. Pada tahun 2020, sesuai papan informasi proyek, pekerjaan lanjutan sarana pendukung kawasan swering Mangon tahap III bersumber dari APBD tahun 2020 senilai Rp 2,4 miliar lebih dan dikerjakan oleh CV. Sarana Mandiri dengan waktu pelaksanaan 240 hari kalender.

Tangkap layar data proyek pembangunan fasilitas pendukung awasan swering Desa Mangon. (Istimewa)

Namun penelusuran tandaseru.com, proyek pembangunan fasilitas pendukung kawasan swering Mangon di situs website LPSE adalah pekerjaan tahap II dan dikerjakan juga oleh CV Sarana Mandiri. Sementara untuk pekerjaan tahap III tidak ditemukan di situs LPSE.