Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menanggapi tuntutan aksi mahasiswa dan masyarakat Loloda, Senin (21/9). Dalam aksinya, warga menuntut Polda memproses laporan mereka terhadap Bupati Halmahera Utara Frans Manery yang diduga merendahkan orang Loloda.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Malut AKBP Yuri Nurhidayat menyatakan, penanganan laporan warga Loloda terkait dugaan tindak pidana yang menyeret Bupati Frans akan diseriusi pihak kepolisian.

“Percayakan kepada kami, bahwa kami serius menangani (kasus) ini,” ujar Yuri.

Yuri menambahkan, pihaknya telah membentuk tim yang diketuai Kasubdit I Ditreskrimum Polda Malut untuk mendalami laporan tersebut.

“Hari ini sudah kami lakukan pemeriksaan saksi pelapor jadi mohon bersabar, berikan kesempatan untuk kami melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Ia bilang, setelah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi dalam hal ini pelapor atas nama Ishak Raja yang merupakan warga Loloda, selanjutnya akan dikembangkan dengan memeriksa saksi-saksi yang menyaksikan bukti video ucapan Frans Manery atas dugaan rasisme terhadap etnis Loloda tersebut.

“Setelah itu baru digelar perkara dan untuk perkembangan penyelidikan akan kami sampaikan kepada pihak pelapor,” terang Yuri.

Yuri menyebutkan, untuk pemanggilan dan pemeriksaan Bupati Halut Frans Manery, pihaknya menunggu sampai proses Pilkada serentak 2020 selesai. Itu karena Frans Manery juga merupakan calon bupati Halmahera Utara.

“Hal ini sesuai aturan yang ada yakni STR Kapolri bernomor ST/2544/VIII/RES.1.24./2020 tentang menjaga netralitas anggota Polri saat Pilkada Serentak 2020,” pungkasnya.