Tandaseru — Pemerintah Indonesia memulangkan 385 WNI dari Sudan menyusul pecahnya konflik di negara tersebut. Dari 385 WNI itu, empat di antaranya merupakan warga Provinsi Maluku Utara.

Kepala Badan Penghubung Maluku Utara KRNS Lestari saat menjemput empat warga tersebut di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta mengungkapkan, sesuai arahan Presiden yang disampaikan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, begitu warga Indonesia yang dievakuasi tiba di Indonesia masing-masing pemda langsung menjemput untuk dikembalikan ke daerah asal.

Atas dasar itu, Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba memerintahkan Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Penghubung di Jakarta untuk mendata empat warga Maluku Utara dan secepatnya dikembalikan ke daerah asalnya.

“Setelah diperoleh informasi bahwa dari 385 WNI yang dievakuasi oleh Pemerintah Indonesia terdapat empat warga Maluku Utara maka kami diperintahkan Bapak Gubernur Maluku Utara untuk segera mendata dan memulangkan mereka ke Maluku Utara sesuai arahan beliau,” ungkap Lestari, Sabtu (28/4).

Keempat warga tersebut adalah Muhammad Rasid Ridha Mas (26 tahun), Nur Adillah Muhammad Kasuba (23 tahun), Khalifah Putri Andaini (20 tahun) dan seorang bayi berusia 1 tahun. Setelah penyelesaian semua data administrasi yang dibutuhkan Kemenlu mereka akan secepatnya dipulangkan Pemprov Maluku Utara dengan pesawat.