Tandaseru — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate dan Sistem Admistrasi Menunggal Satu Atap (Samsat) melakukan razia besar-besaran selama pekan ini. Razia ditujukan untuk kendaraan roda dua maupun empat yang memiliki tunggakan pajak.
Razia yang dimulai Senin (7/9) tersebut difokuskan di Taman Nukila dan Jalan Merdeka Lingkungan Belakang Benteng.
Pada hari pertama ini, ada 166 kendaraan yang kena razia. Sebagian kendaraan tersebut memiliki tunggakan pajak, sebagian lainnya masa berlaku pajaknya sudah selesai.
“Razia besar-beasran ini seharusnya secara rutin tetapi karena ada kendala pandemi Covid-19 kemarin sehingga tertunda tetapi mulai hari ini sudah dilakukan razia,” ungkap Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Kota Ternate Maisara Abusama.
Maisara juga menyampaikan, warga Kota Ternate yang merasa pajaknya tertunggak agar segera mengurus pajak. Sebab Satlantas dan Samsat bakal rutin melakukan razia.
“Razia pada hari ini sudah ada 166 kendaraan yang ditilang karena pajaknya sudah tidak berlaku alias mati,” ujarnya.
Maisara bilang, pihaknya akan hanya menindak kendaraan pajaknya yang jatuh tempo dan tertunggak langsung ditilang oleh Satlantas. Dalam razia tersebut banyak kendaraan dengan pelat luar yang masih berkeliaran di wilayah hukum Kota Ternate.

“Banyak kendaraan yang pelatnya di luar dari wilayah Maluku Utara langsung ditilang oleh Satlantas karena tidak membayar pajak di Samsat Ternate,” katanya.
Kasat Lantas Polres Ternate AKP Setiaji Nor Atmojo mengatakan, Satlantas siap membantu Samsat menertibkan kendaraan yang menunggak pajak.
“Saya berharap kepada masyarakat Kota Ternate agar bisa menaati aturan dan wajib harus membayar pajak,” pungkas Setiaji.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.