Tandaseru — Akademisi Universitas Khairun Ternate, Dr. Mukhtar Adam, meminta pemerintah daerah mengalokasikan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan untuk Perguruan Tinggi  Swasta (PTS).

Mukhtar mengungkapkan, eksploitasi sumber daya alam Maluku Utara seyogyanya memiliki keseimbangan dengan pengembangan sumber daya manusia. Karena itu selain tuntutan akan pemberian beasiswa bagi mahasiswa yang menempuh pendidikan tinggi diperlukan juga alokasi anggaran kepada yayasan pengelolaan pendidikan tinggi untuk tetap menjaga eksistensi PTS di Maluku Utara.

PTS, kata dia, harus jadi prioritas yang wajib mendapat sentuhan langsung dalam rangka mendukung kualitas pendidikan itu sendiri.

“Fenomena pengelolaan pendidikan tinggi di Maluku Utara yang memiliki keterbatasan sumber pembiayaan menjadi problem bagi penciptaan kualitas sumber daya manusia, karena itu dukungan pemerintah daerah yang bersumber dari dana bagi hasil pertambangan seyogyanya dialokasikan juga kepada pengelola pendidikan tinggi swasta di Maluku Utara yang menjalankan amanah peningkatan kecerdasan masyarakat Maluku Utara,” ungkap Mukhtar, Jumat (3/2).

Menurutnya, ada perlakuan berbeda antara PTS dengan perguruan tinggi negeri seperti Unkhair dan IAIN. Sebab kedua institusi ini telah dibiayai melalui APBN.

“Sehingga kedua universitas ini memiliki kemampuan anggaran untuk pengelolaan pendidikan tinggi, sedangkan sumber yang diperoleh dari uang kuliah mahasiswa menjadi pendapatan yang dikelola tersendiri dalam mekanisme BLU, karena itu memiliki kecukupan anggaran dalam mengelola pendidikan tinggi,” terang Mukhtar.

Namun jika dilihat, sambungnya, PTS mungkin jauh berbeda sistem pembangunan infrastrukturnya, karena hanya mengandalkan uang kuliah.

“Pemerintah harus jeli melihat hal ini. Berbeda dengan perguruan tinggi swasta yang hanya memiliki sumber pendapatan dari uang kuliah akan mengalami kesulitan dan menyediakan infrastruktur pendidikan tinggi. Karena itu melalui momentum industri tambang di Maluku Utara, yang diperoleh pemerintah daerah dari sumber dana bagi hasil, perlu secara khusus dialokasikan secara proporsional kepada pendidikan swasta di Maluku Utara,” tandasnya.