Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara memutuskan penundaan pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19. Keputusan ini diambil usai rapat pembahasan sistem pembelajaran tatap muka yang digelar Dinas Pendidikan Nasional bersama seluruh kepala sekolah dan stakeholders lainnya, Rabu (26/8).
Dalam rapat tersebut, sejumlah kepala sekolah di wilayah pelosok meminta Pemkab mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka di masing-masing sekolah. Alasannya, sistem pembelajaran daring (online) dan luring (bagi modul) tidak efektif bagi siswa-siswi dalam menimba ilmu pengetahuan.
Selain itu, proses pembelajaran secara daring tidak dapat dilaksanakan di beberapa wilayah di Kepulauan Sula yang masih minim jaringan internet maupun telekomunikasi.
Menanggapi hal itu, Kepala Diknas Kepsul Ishak Umamit menyatakan Diknas tak akan bertanggungjawab apabila sistem pembelajaran tatap muka diterapkan selama Kepulauan Sula belum ditetapkan sebagai zona hijau.
“Indonesia saat ini berada di urutan satu di Asia Pasifik anak sekolah meninggal dunia, dan urutan 3 di dunia. Maka ini menjadi dasar dokter anak tidak mau membuka sekolah,” tuturnya.
Dokter Spesialis Anak di Kepulauan Sula dr. Desman mengungkapkan, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) saat ini belum merekomendasikan penerapan sekolah tatap muka hingga Desember nanti.
“Jadi saat ini dokter anak seluruh Indonesia menyepakati bahwa seluruh sekolah untuk tatap muka belum bisa dilakukan sampai bulan Desember,” ujarnya.
Desman membenarkan, alasan mendasar IDAI belum merekomendasikan pembukaan sekolah adalah lantaran Indonesia merupakan negara dengan tingkat kematian anak tertinggi di Asia Pasifik.
“Kan kita tidak berikan rekomendasi untuk dibuka. Tapi kalau Pemda mau buka, itu bukan urusan kita, karena kita hanya merekomendasikan belum bisa dibuka sampai Desember,” tegasnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kepsul Syafrudin Sapsuha menyebutkan, sampai saat ini proses belajar mengajar masih menggunakan sistem daring dan luring. Di seluruh Kepsul, belum ada sekolah yang menerapkan sistem pembelajaran tatap muka.
Tak hanya itu, kata Syafrudin, ada sedikit pemberlakuan yang berbeda dalam proses belajar mengajar di masa mandemi ini.
“Kan tatap muka tidak ada. Tetap belajar di rumah dengan pemberlakuan yang berbeda. Karena ada sebagian daerah yang sulit jaringan internet, akan diberlakukan berbeda. Nanti diatur dalam regulasinya,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.