Tandaseru — Mesin polymerase chain reaction (PCR) milik Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, hingga kini belum dapat digunakan. Pasalnya, sumberdaya manusia (SDM) untuk mengoperasikan mesin tersebut belum siap.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Morotai dr. Novindra Humbar menyatakan, hingga kini Gugus Tugas masih menunggu tim teknis untuk melatih petugas pengoperasi PCR.

“Alat PCR sudah ada di Morotai sejak pekan lalu. Tapi untuk kapan bisa beroperasi kami belum tahu karena masih menunggu teknisi untuk datang install dan setting alatnya dulu,” kata Novindra, Rabu (26/8).

“Kemudian melakukan training kepada petugas kami. Jika semua sudah bisa baru bisa dioperasikan alatnya,” cetusnya.

Mesin PCR milik Pemkab Morotai. (Istimewa)

Ditanya soal sistem karantina warga terpapar setelah hadirnya mesin PCR tersebut, Novindra bilang akan membicarakan dengan seluruh pihak terkait. Hal ini untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

“Kebijakan karantina seperti apa itu, nanti dibicarakan lagi bersama Satgas dan Ketua Gustu juga pasti melibatkan Forkopimda, DPRD, tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat serta lintas sektor untuk diputuskan seperti apa model karantina jika alat PCR sudah beroperasi,” tutupnya.