Tandaseru — Puluhan pemuda Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara mendatangi kantor wali kota untuk berunjuk rasa, Senin (24/8). Dalam aksinya, massa meminta Wali Kota Burhan Abdurahman mengevaluasi Lurah Tarau Rizal Tomagola.
Koordinator Lapangan Arsil Kadep dalam orasinya menyatakan, Lurah Tarau dinilai alpa menjalankan peran dan fungsinya berdasarkan peraturan yang berlaku. Tuntutan massa ini bermula ketika Lurah memberhentikan Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Tindakan itu dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan diambil secara sepihak.
“Jika merujuk pada PP Nomor 43 Tahun 2014, secara tegas menjelaskan bahwa pemerintah kelurahan hanya sebatas mengoptimalisasi tugas dan fungsi LPM melalui pembinaan, pembekalan. Dalam artian, LPM merupakan lembaga mitra di luar hierarki pemerintah kelurahan yang fungsinya sebagai wadah menyalurkan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
“Maka dari itu, Lurah tidak memiliki wewenang dalam menghentikan dan memilih Ketua LPM tanpa melalui musyawarah melibatkan warga Kelurahan Tarau,” tegasnya.
Arsil bilang, pada kesempatan tersebut para pemuda juga menyampaikan adanya dugaan penyelewengan Dana Kelurahan (DK) dan Dana Partisipasi Pembangunan Kelurahan (DPPK). Menurut mereka, selama ini tidak ada publikasi terkait penggunaan tahap pertama anggaran tersebut.
“Oleh karena itu, masyarakat Tarau menuntut agar dilibatkan secara intens dalam pembahasan alokasi anggaran tahap kedua di September mendatang. Namun dengan catatan, pembahasan itu harus diprakarsai oleh LPM yang dipilih oleh masyarakat,” jelasnya.
Pada 26 Oktober 2017 silam, kata Arsil, Ombudsman Perwakilan Maluku Utara mengeluarkan surat terkait adanya temuan maladministrasi yang terjadi di Kelurahan Tarau. Maladministrasi itu menyangkut penyimpangan prosedur yang tertuang di dalam Perwali Ternate Nomor 43 Tahun 2017.
“Maka dengan itu, kami juga mendesak Camat Ternate Utara untuk segera menindaklanjuti surat dari Ombudsman tersebut,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kota Ternate Jusuf Sunya dalam hearing bersama pemuda Tarau berjanji bakal segera memanggil Lurah Tarau untuk meminta penjelasan terkait tuntutan masyarakat tersebut. Dia bilang, apa yang dilakukan oleh Lurah Tarau yang memilih anggota LPM tanpa melalui proses musyawarah adalah tindakan yang salah.
“Nanti saya bersama Pak Camat Ternate Utara akan memanggil Lurah. Mungkin pola komunikasi Lurah ini yang perlu dilakukan pembinaan,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan