Tandaseru — Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Pulau Morotai, Maluku Utara, meminta Polres tetap memproses oknum polisi Bripda R.
Bripda R dipolisikan lantaran diduga menganiaya D pada Minggu (2/10) lalu.
“Sungguh sangat menyayangkan pelaku kekerasan bukan hanya rakyat sipil, tapi ada juga oknum anggota polisi yang jadi aktor kekerasan. Ini menunjukkan masih banyak dugaan terhadap aparat penegak hukum yang belum menaati kode etiknya di dalam institusi,” ujar Sekretaris Sapma PP Pulau Morotai Aswan Kharie, Rabu (12/10).
Menurut Asawan, jika penegak hukum menjadi pelaku kekerasan terhadap perempuan, bagaimana citra lembaga tersebut di mata rakyat.
“Apalagi kita tahu bersama apa yang telah sampaikan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bahwa institusi Polri dibangun dengan komitmen korps Bhayangkara telah bekerja maksimal guna menjaga ketertiban, keamanan masyarakat, dan penegakan hukum. Tapi ini malah ada perbuatan oknum anggota Polres Morotai terus mencoreng marwah dan wajah institusi Polri,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan