Tandaseru — Seiring perkembangan zaman, kaum perempuan pun tak kalah berperan di ruang publik.
Partisipasi peran perempuan tersebut tak lepas dari gerakan emansipasi yang berkembang beberapa tahun terakhir terlebih pasca reformasi 1998.
Urusan keperempuanan menjadi semakin mendapat tempat di masyarakat. Tak hanya untuk urusan peran politik kaum perempuan saja melainkan dalam isu-isu sosial kemasyarakatan yang lebih luas, seperti isu perempuan dan hak asasi manusia, perempuan dan isu lingkungan, perempuan dan perburuhan, perempuan dan pertambangan, ekologi dan lain sebagainya.
Peluang ini memberikan tempat yang semakin luas kepada kaum perempuan untuk terus aktif dan berkiprah dalam berbagai bidang kehidupan yang makin kompleks saat ini. Kompleksitas tersebut tak lepas pula dari kemajuan teknologi informasi dan telekomunikasi yang semakin maju dan berkembang sehingga kaum perempuan juga diperhadapkan pada berbagai peluang untuk menjadi maju dan mandiri dalam memanfaatkan sarana teknologi telekomunikasi dan informasi tersebut.

Pada konteks ini maka penggunaan teknologi digital adalah sebuah keniscayaan yang tak mungkin dihindari sebagai konsekuensi logis dari perkembangan jaman tersebut. Seiring itu pula, kaum perempuan diberikan kesempatan untuk berprestasi di media digital tanpa harus merasa terkalahan dengan kaun pria.
Berbagai fakta dan data menunjukkan bahwa kaum perempuan juga dapat berani berkiprah dan berkarya di media sosial dalam berbagai bidang. Dalam bidang pendidikan misalnya, kualitas sumber daya manusia kaum perempuan semakin menjadi meningkat seiring semakin banyaknya jumlah produk perguruan tinggi.
Seiring dengan meningkatnya kualitas SDM kaum perempuan tersebut maka dapat kita saksikan di media sosial dewasa ini kaum perempuan semakin berani menyuarakan hak-hak dan kepentingannya bahkan termasuk pula kasus kekerasan yang dialaminya semakin mendapat perhatian yang luas di ruang-ruang media digital.
Tinggalkan Balasan