Tandaseru — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara memastikan akan terus melakukan penyelidikan proyek dana pinjaman Pemerintah Daerah Halmahera Selatan ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Anggaran sebesar Rp 150 miliar itu diduga bermasalah.
Direktur Reskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.
“Kita masih menunggu hasil dari BPKP,”kata Afriandi kepada tandaseru.com, Jumat (12/8).
Ia menambahkan, jika hasil audit telah keluar maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
“Inshaa Allah hasilnya sudah keluar kita langsung gelar perkara,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan