Tandaseru — Tim penyelidik Kejaksaan Negeri Ternate tengah menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Inspektorat Maluku Utara.
Perhitungan ini terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan menara Masjid Raya Al-Munawwar Ternate.
Kasi Intel Kejari Ternate A Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Permintaan perhitungan dari Inspektorat sudah ada, cuma saya belum tahu (hasilnya) karena ada inspeksi dari Kejati Malut,” ucap Syaeful kepada tandaseru.com, Selasa (14/6).
Sekadar diketahui, pembangunan menara Masjid Raya Al-Munawwar Ternate mendapat kucuran dana sebesar Rp 3.875.000.000,00 yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara tahun 2016.
Tinggalkan Balasan