Tandaseru — Mahasiswa di Kota Ternate, Maluku Utara, berencana menggelar aksi penolakan kenaikan harga BBM jilid III, Kamis (21/4) besok.
Menanggapi rencana aksi tersebut, Kapolda Malut Irjen (Pol) Risyapudin Nursin langsung menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Kombes Pol Michael Irwan Tamsil saat dikonfirmasi, Rabu (20/4). Michael mengaku, aksi unjuk rasa sudah diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.
“Penyampaian pendapat di muka umum sudah diatur dalam UU dan kami tidak akan melarang sepanjang aksi itu disampaikan secara tertib,” ungkapnya.
Untuk itu Michael meminta para mahasiswa agar tidak melakukan aksi anarkis, baik merusak fasilitas umum maupun mengganggu aktivitas masyarakat.
“Sampaikan pendapat boleh saja, kami minta supaya jangan anarkis, jaga kesucian Ramadan,” ucapnya.
Ia menambahkan, aparat yang akan melakukan pengamanan aksi tolak kenaikan harga BBM jilid III bakal melaksanakan pengamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan.
“Pengamanan tetap mengedepankan aksi humanis, belajar dari pengalaman pada aksi jilid I dan jilid II yang telah dilaksanakan sebelumnya,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan