Tandaseru — Keluhan penundaan pembayaran tunjangan kinerja daerah (TKD) ASN Pemda Pulau Morotai, Maluku Utara, terus meluas. Penundaan ini terjadi sejak Januari 2022.

Setelah Dinas Kesehatan, kini ASN di kantor bupati mengeluhkan hal serupa.

“Sejak awal tahun tidak ada pembayaran TKD. Tidak tahu penyebabnya apa,” ungkap salah satu ASN yang enggan namanya dipublikasikan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Morotai Suriani Antarani ketika dikonfirmasi menyatakan ia enggan menanggapi keluhan tersebut.

“Yang dimaksud belum dibayar itu Tunjangan Kinerja Daerah ASN mana yang belum dibayar? Itu harus punya data. Informasi kabur begitu tidak mau ditanggapi,” ucap Suriani, Sabtu (16/4).

Ia pun meminta awak media mengonfirmasi langsung ke pimpinan OPD masing-masing.

“Tanya ke dinas masing-masing kenapa belum dibayar. Kalau hanya berdasarkan keluhan ASN kemudian mau dikonfirmasikan ke saya tanpa data, maka saya tegaskan bahwa saya tidak tanggapi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan dr. Julys G Kroons yang dikonfirmasi terpisah belum memberikan tanggapan.