Tandaseru — Akademisi Universitas Pasifik Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menyoal anggaran studi banding puluhan pejabat ke Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sarman Sibua, salah satu akademisi, menyatakan anggaran tersebut harus ditelusuri.

“Di akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, di mana beberapa anggota DPRD Morotai maupan pimpinan SKPD melakukan studi banding ke Batam hingga ke luar negeri Singapura. Ini harus telusuri,” ucap Sarman dalam siaran persnya kepada tandaseru.com, Selasa (12/4).

Menurut Sarman, perjalanan tersebut tidak memiliki dasar maupun manfaat bagi rakyat Morotai. Sebab mengingat akhir masa jabatan Benny Laos dan Asrun Padoma tinggal beberapa hari lagi, stuban itu sangat tidak memiliki pengaruh sama sekali.

“Tentunya tidak memiliki pengaruh yang signifikan dalam rangka menjalankan tugas-tugas pokok/program jangka panjang dan program jangka pendek,” tegasnya.

“Jika studi banding ke Batam dan Singapura di akhir masa jabatan Bupati Morotai hanya sekadar berleha-leha dalam rangka menghibur diri, silahkan saja. Tapi harus dipertanyakan sumber anggarannya sehingga tidak sewenang saja,” tambah Sarman.

Jika perjalanan itu menggunakan anggaran daerah, sambungnya, maka perlu ditelusuri, terutama dari sisi efektivitas penggunaan anggaran.

“Jika studi banding dilakukan menggunakan uang pribadi silahkan saja. Namun jika studi banding di akhir masa jabatan dilakukan oleh Bupati dan beberapa anggota DPRD maupun SKPD memakai sumber anggaran daerah, tentunya harus ditelusuri secara jelas,” cetusnya.

“Misalnya anggota DPRD, apakah melekat pada Dipa Sekretariat atau tidak, dan itu harus ada pertanggungjawaban anggaran tersebut secara administrasi maupun ke publik Morotai apa yang didapat pada hasil studi banding di sana,” pungkas Sarman.