Tandaseru — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersepakat menyoroti jumlah piutang pajak di sektor pertambangan di Provinsi Maluku Utara.
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria menegaskan, KPK saat ini tengah melakukan koordinasi untuk mendorong kolaborasi antar lembaga pemerintah daerah. Pertama, mengenai jumlah izin usaha pertambangan (IUP), kemudian terhadap kepatuhan berupa pajak pusat dan daerah.
Menurutnya, pemerintah provinsi memiliki kewenangan menarik pajak air permukaan dan pajak kendaraan alat berat.
“Pertanyaannya, pemprov sudah melakukan penagihan belum ke perusahaan-perusahaan ini,” ungkap Dian di Kota Ternate, Selasa (29/3).
Di Kabupaten terdapat beberapa kewenangan pajak berupa penerangan jalan, pajak air tanah, pajak IMTA, dan dari jenis-jenis ini, kata Dian, pemda sering luput melakukan penagihan.
“Di PT IWIP misalnya ada PPJ non PLN yang dipastikan sangat besar. Sebab di PT IWIP terdapat pembangkit, mereka bisa kena PPJ non PLN, pasti gede,” katanya.
Berdasarkan data KPK, piutang pajak di sektor pertambangan di Maluku Utara berupa penerimaan negara bukan pajak untuk iuran tetap sebesar Rp 11,7 miliar, pajak royalti USD283.000 per triwulan I tahun 2022, dan izin pinjam pakai kawasan hutan Rp 70,3 miliar.
“Jadi dia nambang di kawasan hutan lindung harus ada PNBP-nya, nah itu yang belum disetor,” bebernya.
Terkait penarikan pajak air permukaan, pemerintah provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) harus intens melakukan langkah koordinasi dengan pemerintah kabupaten.
“Untuk itu kita bangun kolaborasi,” ungkap Dian.
Ia menuturkan, pemerintah daerah bahkan memiliki kewenangan hingga menyita aset perusahaan jika ada tunggakan pajak yang dinilai merugikan.
“Namun sambil jalan nanti bisa dikunci di Bea Cukai, perusahaan nggak bisa ekspor loh,” jelasnya.
Ia menyarankan pemerintah daerah segera membuat tembusan ke KPK apabila masih mengalami kesulitan dalam penagihan pajak.
“Terkait tunggakan pajak air permukaan, dan PKB ya harus ditagih, pemerintah bisa buat tembusan KPK, kan kita peran koordinasi,” imbuhnya.
Tinggalkan Balasan