Tandaseru — Kegiatan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Ternate, Maluku Utara, Tahun 2023 resmi ditutup Wakil Wali Kota Ternate Jasri Usman, Kamis (24/3).
Forum penyusunan RKPD yang diprakarsai Pemkot Ternate melalui Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) itu telah berlangsung selama dua hari di ballroom Royal Resto Ternate.
Wakil Wali Kota Jasri Usman dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dan Musrenbang RKPD Kota Ternate telah menghasilkan rumusan-rumusan program prioritas sekaligus melakukan kompilasi dan sinergitas usulan Musrenbang Tingkat Kecamatan dengan RKPD Kota Ternate Tahun 2023.
Perumusan tersebut, kata dia, bertujuan untuk menyelaraskan rencana program dan pendanaan serta indikator dan target kinerja masing-masing perangkat daerah ke dalam Rancangan RKPD Kota Ternate tahun 2023, tentunya, dengan memperhatikan kondisi aktual, urgensi dan kebutuhan yang berkembang sehingga akhirnya disepakati hasil sinkronisasi RKPD.
“Dengan mengakomodir berbagai aspirasi, ide dan gagasan yang telah berkembang, baik pada forum perangkat daerah dan Musrenbang RKPD menjadi catatan penting bersama untuk dapat menyempurnakan dokumen Rancangan RKPD Kota Ternate tahun 2023,” terang dia.
Jasri menjelaskan, diskusi selama dua hari ini merupakan bagian dari fokus penyempurnaan rancangan RKPD Kota Ternate tahun 2023. Olehnya itu, dirinya bersama Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman berharap agar dokumen RKPD Kota Ternate menjadi buku panduan perencanaan tahunan yang terukur, efektif, dan tepat sasaran.
“Kami sangat mengharapkan output dari hasil musrenbang ini, dapat mewujudkan sebuah dokumen perencanaan yang mencerminkan kebijakan-kebijakan sesuai dengan tuntutan dan aspirasi kebutuhan masyarakat atau para pemangku kepentingan,” harap dia.
Terpisah, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Rizal Marsaoly mengatakan, pelaksanaan Musrenbang RKPD kali ini melibatkan delegasi dari kelurahan, kecamatan dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam rangka mensinergikan seluruh usulan untuk disatukan dengan rencana kerja OPD Tahun 2023.
“Tahapan ini masih panjang, karena akan dilakukan finalisasi sampai pada RKPD kemudian BPKAD akan mengambil alih sebagai tupoksi untuk menyusun KUA PPAS dan itu yang nanti menjadi cikal bakal lahirnya RAPBD,” kata Rizal.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.