Tandaseru — Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) mulai menggelar Operasi Patuh 2020 Kamis (23/7) besok. Selama 14 hari, para polantas akan berjaga di titik-titik tertentu dan melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalulintas Polda Maluku Utara Kombes (Pol) B. Twedi Aditya Bennyahdi didampingi Kabid KBO Dit Lantas Polda Malut AKBP Akbar R. Polhaupessy dan Kasubbag Anev Bag Bin Ops Ditlantas Polda Malut AKP Andreas Adi Febrianto dalam konferensi pers mengungkapkan, tahun ini ada enam sasaran pelanggaran yang bakal ditindak. Yakni tidak menggunakan helm SNI, kendaraan melawan arus, kendaraan roda dua dan empat yang mengangkut penumpang dan muatan berlebihan. Lalu muatan angkutan barang yang tidak sesuai peruntukan.
“Kemudian pengendara kendaraan bermotor di bawah umur, kendaraan yang menerobos lampu pengatur lalu lintas pada saat lampu merah, kemudian melanggar rambu-rambu lalu lintas,” ungkap Twedi.
Dia bilang, polantas juga akan menghentikan pengemudi dan penumpang yang tidak menggunakan masker. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan dan Balai Perhubungan Transportasi Darat Kementerian Perhubungan juga telah dilakukan.
“Kita juga akan menghentikan angkutan-angkutan yang tidak sesuai dengan edaran surat dari Gugus Tugas berkaitan dengan jumlah penumpang maupun kelengkapan yang harus ada di mobil angkutan penumpang. Juga tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran-pelanggaran lain dengan kasat mata yang kami lihat yang akan ditindak,” ujarnya.
Dia menambahkan, Operasi Patuh ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Polda Malut sendiri akan menurunkan 40 personel Lantas untuk mengawal kegiatan tersebut.
“Bisa saja nanti sewaktu-waktu kami melakukan kegiatan stasioner di jalan untuk melakukan razia, karena ini dalam rangka operasi kami lakukan tindakan preventif dengan tilang sesuai tema yang kami sudah tentukan tadi,” tandas Twedi.
“Harapan kami dari Dirlantas Polda Malut, dengan adanya Operasi Patuh Kie Raha 2020 ini yang pertama kami bisa memutuskan rantai penyebaran Covid-19 dengan cara kami menghentikan dan beri teguran mudah-mudahan masyarakat bisa sadar. Juga jadi tertib dalam berlalulintas untuk menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan