Tandaseru — Ketua Komisi IV DPRD Maluku Utara dr. Haryadi Ahmad mengaku heran dengan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) antara Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan dan Dinas Sosial Provinsi Malut.

Pasalnya, terdapat perbedaan data penerima PKH tahun 2022 tahap satu sebanyak 446 orang.

Haryadi merinci, dari data yang diperoleh DPRD menyebutkan, Dinsos Malut mengantongi data PKH sebanyak 5.173, sementara data Dinsos Halmahera Selatan 4.727.

“Artinya ada selisih data penerima kurang lebih 446 orang,” ujar Haryadi saat ditemui di Gedung DPRD Malut, Senin (14/3).

Temuan tersebut baru diketahui usai Komisi IV berkunjung ke Halmahera Selatan beberapa waktu lalu.

“Kita masih berikan waktu agar ada koordinasi pencocokan data antara kabupaten dan provinsi, mengingat pembayaran tahap I sudah dilakukan,” ungkapnya.

Menurutnya, Komisi IV sudah melaksanakan rapat bersama dengan Dinas Sosial Malut dan hasilnya Dinas akan berkoordinasi dengan Kabupaten.

“Menurut mereka data yang disajikan ke kami itu melalui aplikasi, data itulah yang mereka sajikan ke kami,” katanya.

Meski demikian, politikus Partai Bulan Bintang ini enggan menyebut kejanggalan tersebut sebagai data fiktif.

“Kemungkinan ada perubahan data pasca kunjungan kami kemarin, karena ada durasi waktu beberapa hari ini. Jadi intinya kami berikan waktu untuk pencocokan data penerima PKH,” cetusnya.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Malut Muhammad Ismail saat dikonfirmasi terpisah mengatakan, data penerima PKH sudah sesuai dengan SP2D yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.

Muhammad membantah jika data yang dikantongi tersebut terjadi kesalahan.

“Tidak ada kesalahan itu, nanti kita kroscek dulu jangan sampai ada penerima yang tarik lewat mesin ATM,” tandasnya.