Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, didesak memindahkan puluhan pedagang pakaian yang berjualan di Pasar Kota Baru, Ternate Tengah. Pasalnya, pasar tersebut harus dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai pusat jual beli rempah.
Ketua Komisi II DPRD Mubin A Wahid menyatakan pemkot harus segera memindahkan para pedagang pakaian tersebut ke Pasar Sabi-sabi di Kelurahan Gamalama.
“Pasar Kota Baru itu disetujui oleh Kementerian Perdagangan fungsinya sebagai pasar rempah-rempah, bukan sebagai pasar menjual pakaian dan lain sebagainya,” ujar Mubin, Selasa (1/3).
Mubin mengatakan, saat ini ada beberapa pasar di Kota Ternate yang belum difungsikan dengan baik yakni Pasar Kota Baru, Dufa-dufa, Bastiong, dan Pasar Sasa.
“Hal itu yang kemudian pemerintah masih melakukan kajian, kira-kira langkah ke depannya seperti apa sehingga potensi pasar yang ada ini bisa digunakan secara baik,” ungkapnya.
Ia mencontohkan, saat ini rata-rata pedagang di Kelurahan Sasa berjualan ikan dan sayur di pinggir jalan, bukan di dalam bangunan pasar. Hal itu tentu mengganggu masyarakat dan terkesan membuat kelurahan menjadi kurang menarik.
“Untuk itu kita akan kembali mengundang Disperindag, Perkim, Camat Selatan dan Lurah Sasa untuk kita bicarakan agar pedagang yang masih berjualan di jalan bisa kembali dimasukkan ke dalam pasar,” tandasnya.
Sekadar diketahui, pada tahun 2018 Kemendag mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pembangunan Pasar Rempah Kota Baru. Anggaran itu berasal dari Tugas Pembantuan (TP).
Pasar berkonsep modern tersebut sejatinya ditempati pedagang rempah khas Malut seperti pala, cengkeh, kopra, kopi, dan kakao.
Tinggalkan Balasan