Tandaseru — Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Galao, Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara diseriusi Kejaksaan Negeri Halut. Saat ini, Kejari telah meminta Inspektorat Halut melakukan audit penggunaan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) Galao pascademonstrasi yang dilakukan warga Galao beberapa waktu lalu.

“Kami sudah menyurat ke Inspektorat untuk mengaudit penggunaan Dana Desa di Desa Galao karena diduga terjadi penyimpangan,” kata Kepala Kejari Halut, I Ketut Tarima Darsana melalui Kasi Intel Kejari, Kadek Agus Dwi Hendrawan, Kamis (16/7).

Agus juga meminta Inspektorat proaktif bersama Kejari menuntaskan kasus dugaan korupsi tersebut.

“Kasus ini sudah di tahap penyelidikan sehingga kita membutuhkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat, apakah ditemukan indikasi penyalahgunaan anggaran ataukah tidak. Sehingga kita minta agar Inspektorat dapat mendukung kerja kita,” tegasnya.

Beberapa waktu lalu, warga Desa Galao menggelar unjuk rasa menuntut tranparansi pengelolaan ADD dan DD. Pasalnya, semenjak dilantik 2015 lalu, Kepala Desa Ridha Mandarasi disebut tak pernah mengadakan rapat umum bersama warga.

Selain itu, ada pula program fisik yang tidak direalisasikan. Salah satunya tanggul sepanjang 150 meter yang terbengkalai dan tidak tuntas pengerjaannya.