Tandaseru — Bupati Halmahera Selatan, Maluku Utara, Usman Sidik, mendukung langkah Bareskrim Polri membongkar mafia tambang di Halmahera Selatan. Hal ini diungkapkan Usman usai pemeriksaan dirinya sebagai saksi terkait persoalan tiga IUP bermasalah di Halsel, Jumat (18/2).

Usman mengaku, saat pemeriksaan ia baru mengetahui ada banyak IUP yang telah mengkapling habis wilayah Pulau Obi. Namun setelah ditelusuri, IUP ternyata tidak jelas atau palsu.

“Saya kecewa karena wilayah kita tiba-tiba sudah dikapling investor tanpa ada dokumen yang jelas, sehingga saya mendukung penuh langkah penyidik Bareskrim Polri untuk membongkar mafia tambang yang sengaja bermain-main dengan hal ini,” tegasnya.

Ia menyebutkan, nama-nama IUP yang disebutkan itu tak terdaftar dalam buku register pemerintah daerah. Namun anehnya IUP-IUP tersebut bisa muncul dalam Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penyidik pun mencurigai ada pelaku yang sengaja mempermainkan dokumen.

Sekadar diketahui, IUP-IUP ini diterbitkan pada tahun 2011 di masa pemerintahan Bupati Muhammad Kasuba.

“Dalam pemeriksaan itu bukan hanya saya saja yang diperiksa, namun Kabag Hukum Ruslan dan Kadis Infokom Sutego yang saat itu di Dinas Pertambangan kabupaten juga ikut diperiksa. Dan setelah diperiksa baru kita kaget sebenarnya ini mainan siapa?” ujar Usman.

Dari tiga IUP yang bermasalah di Halsel, sambungnya, hanya satu IUP milik Edi Sofyan yang ada dan tercatat dalam buku register pemda yang saat ini dicabut Gubernur Abdul Gani Kasuba. Sementara dua IUP lainnya milik PT Aneka Tambang Resources Indonesia (ATRI) yang beralamat di Desa Baru, Kecamatan Obi, dan PT Serongga Sumber Lestari (SSL) dengan alamat Kecamatan Obi Selatan tidak ada sama sekali.

“Mereka bikin negeri ini sama seperti punya nenek moyang mereka sehingga pengusaha-pengusaha dari mana yang kita tidak tahu jelas asal-usulnya tiba-tiba sudah punya IUP Eksplorasi yang mengkapling habis wilayah Obi. Saya baru tahu dan akan saya pressure terus hingga masalah ini bisa tuntas dan menemukan titik terang siapa di balik permainan ini, karena IUP ilegal ini tanda tangan Bupati di zaman itu,” ujar Usman.

“Apakah ada oknum-oknum yang palsukan tanda tangan Bupati Muhammad Kasuba waktu itu atau seperti apa, kita belum tahu. Tapi yang jelas dua IUP itu tidak ada sama sekali dalam buku register pemda dan anehnya IUP itu dalam buku register tercatat SK Bupati terkait usulan pengangkatan pegawai K2,” imbuhnya.

Karena kejanggalan-kejanggalan itu, Usman mendukung penuh penyidik Bareskrim Polri menindak tegas pelaku mafia tambang ini hingga tuntas.

“Karena ini merupakan pemalsuan dokumen yang sangat luar biasa dan merugikan daerah dan rakyat Halsel, terutama masyarakat Obi,” tandasnya.