Tandaseru — DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, kembali mendorong pemerintah kota menerapkan penagihan pajak melalui digitalisasi pembayaran non tunai. Sistem ini diyakini bakal membuat capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melebihi target tahun ini.

Anggota Komisi II DPRD Jamian Kolengsusu mengatakan komisi telah menyampaikan ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah agar bekerja sama dengan pihak ketiga, termasuk perbankan. Pihak ketiga ini yang nantinya mengelola sistem pembayaran pajak non tunai.

“Jadi memang teknisnya itu yang harus kita dukung dan kita dorong. Makanya kita ingin cari tahu semua potensi, agar semua pembayaran bisa dilakukan transaksi melalui media elektronik,” ungkap Jamian, Kamis (17/2).

Ia bilang, Komisi II akan mengajak semua pihak terkait agar bisa menyosialisasikan proses transaksi non tunai kepada masyarakat yang punya kewajiban membayar retribusi atau pajak di Kota Ternate.

“Semua hal yang baru itu sudah pasti ada kendala tetapi kita tidak boleh kalah. Kita harus mampu mengatasi kendala-kendala yang terjadi di masyarakat. Kami sudah sarankan ke BP2RD bahwa setiap aturan atau setiap kegiatan yang baru harus dilakukan sosialisasi. Bahkan kita sudah sarankan bahwa apabila DPRD melakukan reses bisa menggandeng BP2RD biar dapat dijelaskan kepada masyarakat,” ucapnya.

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan, tahun ini pemkot menargetkan PAD sebesar Rp 200 miliar. Jika semua dapat bekerja sama dengan baik target tersebut bakal tercapai.

“Jadi hal ini kalau didukung dari semua pihak saya yakin potensi yang ada di Kota Ternate ini bisa melebihi dari target tersebut,” tandasnya.