Tandaseru — Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menemukan adanya nomor induk kependudukan (NIK) bermasalah yang masuk sebagai penerima bantuan sosial. Tak tanggung-tanggung, NIK bermasalah itu mencapai 13 ribu.

Dinsos menilai, adanya NIK bermasalah lantaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tak memberikan dukungan yang cukup dalam pendataan penerima bansos.

Kepala Dinsos Haltim Nurain Komdan mengatakan sejauh ini pembagian bansos untuk warga yang berhak menerima bantuan banyak mengalami kendala pada NIK. Alhasil, Dinsos harus melakukan verifikasi kembali data-data yang ada.

“Kendala kami itu NIK. Kalau tidak valid maka tidak bisa menerima, dan ini kemarin ditemukan adanya 13 ribu dilakukan perbaikan NIK. Tentu ini juga harus ada kerja sama dengan Disdukcapil,” ungkap Nurain, Selasa (25/1).

NIK bermasalah itu, kata Nurain, saat ini tengah dilakukan perbaikan. Karena itu, ia meminta kerja sama Disdukcapil, mengingat kedua instansi itu telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman sebelumnya.

“Persoalan ini pernah didiskusikan dengan pihak BPJS untuk disampaikan langsung ke pusat, hanya mereka menyarankan untuk diselesaikan di internal dulu,” terangnya.

Sementara itu, data penerima bansos saat ini belum terdata secara keseluruhan. Nurain bilang, tahun kemarin masih menunggu pemerintah pusat menurunkan New Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang nantinya dilakukan verifikasi kembali.

“Sementara data yang diterima melalui New DTKS sebanyak 32.120 jiwa, dan data tersebut melonjak lagi ketika pemerintah pusat menggabungkan ke aplikasi yang baru sehingga data tersebut naik menjadi 56.756 jiwa,” terangnya.

“Jadi sekarang kami sementara melakukan verifikasi kembali, karena dengan melihat data sebanyak itu sudah ada NIK yang bermasalah. Dan yang juga ada yang sudah meninggal dan pindah penduduk. Sementara data yang dipegang saat ini masih bersandar pada bulan Oktober tahun 2020 sebanyak 2.804 KK atau 13.975 jiwa,” tandas Nurain.