Tandaseru — Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, telah meresmikan Gedung Islamic Center di kawasan Central Business District (CBD). Selain menjadi pusat kegiatan islami, gedung tersebut juga bisa dimanfaatkan untuk menghelat pernikahan warga.

Bupati Pulau Morotai, Benny Laos, saat memberikan sambutan menyatakan gedung tersebut akan diserahkan pengelolaannya ke Badan Takmir Masjid Agung Morotai. Gedung yang bersebelahan dengan masjid agung itu juga bisa dimanfaatkan untuk menambah pendapatan lembaga Badan Takmir.

“Saya mengimbau kepada semua imam mari bangun jamaah yang menunaikan janji sucinya bikin acara di sini,” ujar Benny.

Jika acara perkawinan diadakan di Gedung Islamic Center, sambung Benny, otomatis akan ada pendapatan tambahan bagi Badan Takmir.

“Kalau Pak Haji Jainal (Anggota DPRD Pulau Morotai, red) bisa kawin di sini. Tadi yang daftar kamuka (duluan, red) Muhlis Baay (mantan Kadis Perikanan, red), katanya dia mau coba kawin pertama,” canda Benny.

Dalam pengelolaannya, Badan Takmir hanya menyetor ke kas daerah 20 persen. Sedangkan 80 persen dipegang Badan Takmir untuk pemeliharaan dan operasional gedung.

Tahun ini, kata Benny, perhelatan pernikahan di Islamic Center masih digratiskan pemda. Tahun depan baru diserahkan ke Badan Takmir besarannya.

Karena itu, ia mengajak warga secepatnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menghelat pernikahan di Gedung Islamic Center.

“Mulai besok juga bisa. Mulai tahun ini harga diskon besar supaya peradaban kita berubah menjadi kabupaten bertaraf internasional,” terangnya.

Benny juga menyentil kebiasaan warga menghelat pernikahan di jalan umum yang membuat akses jalan terpaksa ditutup.

“Saya mengimbau kepada seluruh jamaah untuk menurunkan angka perceraian. Berhenti nikah di jalan-jalan, karena ngoni (kalian, red) kawin di jalan-jalan, baku cere (cerai) pe banyak sampe tong (kami, red) pusing,” tandas Benny setengah berseloroh.