Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat ekspos Draft Laporan Akhir Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Halbar 2021-2041, Rabu (29/12).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP3D) itu melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Ketua Konsultan Penyusun RTRW Provinsi Maluku Utara.

Kepala Badan BP3D Halbar, Soni Balatjai, saat ditemui usai rapat menjelaskan, pertemuan itu membahas revisi RTRW 2021-2041.

“Dan ini sudah ketiga kalinya melakukan pembahasan, semoga itu yang terakhir. Diminta 5 Februari 2022 bertemu lagi untuk menjelaskan tentang pola ruang, kira-kira kawasan-kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan perdagangan dan jasa, industri apakah industri kecil, menengah dan besar itu harus dibagi secara langsung. Kemudian kawasan pemerintahan, sempadan jalan, sempadan sungai dan ruang terbuka hijau sehingga tidak ada orang yang membangun sembarangan,” ungkap Soni.

Menurutnya, semua OPD telah memaparkan dokumen draft final namun masih perlu diperbaiki lagi karena banyak pembobotan, terutama dalam pelepasan kawasan hutan oleh Dinas Kehutanan.

“Dan hutan lindung yang dilepas itu kira-kira berapa hektare, kemudian pengembangan kawasan Pelabuhan Matui dan juga rencana pengembangan Pelabuhan Feri Jailolo,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan Halbar ini.

Dalam pembahasan revisi ini tidak ada ruang yang dihilangkan, hanya dipertegas sesuai regulasi-regulasi yang berubah dan kepentingan pembangunan, kebijakan rencana pembangunan nasional dan provinsi.