Tandaseru — Bupati Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Usman Sidik, naik pitam mengetahui Sekretaris Daerah Saiful Turuy menyobek Surat Keputusan (SK) mutasi salah satu staf Inspektorat.

Usman langsung membentuk tim investigasi untuk menelusuri masalah tersebut. Tim ini terdiri atas staf khusus, staf ahli, dan Badan Kepegawaian Daerah.

“Tim yang dibuat ini nantinya akan bekerja secara maksimal. Tim akan mengusut secara profesional dan terbuka,” ujar Usman, Senin (27/12).

Usman mengatakan, tindakan Sekda telah mencabik-cabik wibawa Pemda Halmahera Selatan.

“Di mana marwah pemerintah jika yang membuat keputusan sendiri sudah tidak menghargai keputusannya sendiri?” katanya mempertanyakan.

“Saya ingin mempertegas, bahwa tindakan Sekda ini sangat memalukan. Masak seorang staf bisa mengancam sampai SK yang sudah ditandatangani bisa disobek? Saya sudah perintahkan bentuk tim, dan saya menunggu hasil tertulis. Yang pasti tim akan mengambil data dan informasi semuanya,” terang Usman.

Jika terbukti melakukan penyobekan SK, sambung Usman, Sekda akan diberi sanksi sesuai pelanggaran yang dilakukannya.