Tandaseru — Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Abdul Rasyid Abdul Latif, menyatakan Tikep segera memiliki Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Kekerasan Seksual.
Pembentukan Satgas ini untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan.
Abdul Rasyid mengaku pembentukan Satgas sangatlah penting, sebab angka kasus kekerasan seksual di Kota Tidore Kepulauan saat ini terbilang sangat tinggi.
“Jadi dengan pembentukan Satgas ini tujuannya untuk pencegahan serta mampu meminimalisir penurunan angka kekerasan seksual, baik terhadap perempuan dan anak,” jelasnya, Kamis (23/12).
Pembentukan Satgas di Kota Tidore Kepulauan ditargetkan rampung di tahun 2022 mendatang.
“Kemarin kami sudah lakukan pertemuan dengan LSM. Nanti akan kami juga undang kejaksaan, pengadilan serta kepolisian untuk membicarakan lebih lanjut teknis Satgas ini, sehingga diharapkan tahun depan Satgas ini sudah bentuk dan mulai action,” harapnya.
Satgas yang dibentuk ini tujuannya agar bisa memberikan pemahaman dalam bentuk sosialisasi, pencegahan hingga pendampingan kepada korban nantinya.
Abdul Rasyid mengatakan lantaran Kota Tidore Kepulauan belum memiliki Satgas, ketika terjadi kasus kekerasan seksual pihaknya harus meminta tim dari provinsi mendampingi korban.
“Jadi Satgas yang dibentuk ini nantinya akan ada psikolog, pendamping hukum, bimbingan rohani, pemeriksaan serta lainnya,” kata Rasyid.
Selain itu, saat ini Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga sudah menyediakan rumah aman bagi korban kekerasan.
Tinggalkan Balasan