Tandaseru — Warga Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara mengeluhkan mahalnya harga yang harus dibayarkan untuk sekali melakukan rapid test. Padahal Menteri Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran yang membatasi tarif tertinggi rapid test sebesar Rp 150 ribu.
Rusdi, salah satu warga Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate Utara yang hendak bepergian ke luar Malut mengaku melakukan rapid test di Laboratorium Prodia Ternate. Ia merogoh kocek Rp 800 ribu.
“Karena kita mau melakukan perjalanan keluar daerah jadi kita tetap lakukan rapid test dengan bayaran Rp 800 ribu,” ujar Rusdi kepada tandaseru.com, Kamis (9/7).
Menurut Rusdi, ia sudah menyampaikan ke petugas soal kebijakan pemerintah pusat yang membatasi tarif tertinggi rapid test. Namun ia tetap harus membayar mahal.
“Saya sudah bilang kalau sudah ada edaran dari Kementerian bahwa pembayaran rapid hanya Rp 150 ribu, namun petugas diam-diam saja. Saya tetap bayar dengan harga yang ditetapkan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Nurbaity Radjabessy yang dikonfirmasi mengakui pihaknya belum bisa menindaklanjuti Surat Edaran Nomor HK.02.02/1/2875/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Test Antibodi. Dia beralasan, usaha para penyedia jasa rapid test juga harus dipertimbangkan.
“Kementerian Kesehatan mengirim Surat Edaran ini tetapi Kementerian juga tidak mengetahui orang membeli rapid test itu berapa. Jadi kita tidak bisa mematikan orang punya usaha dan sebagainya,” kata Nurbaity.
Dia bilang, Dinkes harus memastikan dulu berapa dana yang dikeluarkan rumah sakit swasta dan klinik yang membeli rapid test, baru bisa dipastikan berapa seharusnya waga membayar untuk sekali rapid test.
“Kita harus memastikan dulu baru menyesuaikan dengan Surat Edaran itu. Karena harga rapid test ini juga punya tingkatan, jadi ada yang akurat, sedang dan rendah,” terang Nurbaity.
Dalam waktu dekat, janji Nurbaity, Dinkes dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ternate turun lapangan untuk memastikan berapa harga rapid test per buah dan besaran modal yang dikeluarkan oleh pihak swasta.
“Besok atau lusa kita akan turun bersama juga dengan Inspektorat untuk periksa semua,” tandas Nurbaity.
Tinggalkan Balasan