Tandaseru — Badan Anggaran DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat sinkronisasi jelang pengesahan APBD 2022, Selasa (30/11).

Ketua DPRD Halbar, Charles Richard Gustan, menyatakan rapat tersebut untuk menyinkronkan program yang telah termuat dalam KUA-PPAS 2022.

“Kan hanya menyinkronisasikan, dalam tahapan sudah hampir sebulan dari mulai pembahasan KUA-PPAS sampai sudah jadi KUA-PPAS itu kan sudah ber-APBD, tinggal penyesuaian-penyesuaian saja,” bebernya.

Politikus PDIP itu menjelaskan, sinkronisasi dilakukan sebelum rapat paripurna guna mengantisipasi adanya program yang belum termuat dalam KUA-PPAS.

“Dan nanti malam dilakukan paripurna. Biasanya sebelum paripurna kan kita melakukan sinkronisasi, sehingga ada program yang belum termuat itu bisa dimasukkan. Karena ini sudah menggunakan sistem SIPD, berbeda dengan SIMDA. Kalau masih manual itu mudah, kalau SIPD itu harus ada berita acara dan harus disampaikan juga ke DPRD,” terangnya.

Ia menambahkan, Badan Anggaran dan TAPD telah bersepakat membuat klausul terkait pinjaman PEN. Di mana melalui klausul itu, jika pinjaman tersebut tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) maka pinjaman tersebut tidak melekat pada APBD induk 2022.

Hal itu, lanjut dia, merupakan langkah antisipasi DPRD agar tidak menimbulkan defisit pada APBD 2022 mendatang.

“Kehati-hatian teman-teman anggota DPRD agar tidak lagi defisit. Contohnya kemarin target pendapatan dari NHM kan tidak berhasil dan akhirnya terbawa utang,” pungkas Charles.